Surat pernyataan setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan adalah surat yang dibuat oleh seseorang yang menyatakan setia dan taat kepada UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pemerintahan yang sah di Indonesia. Surat pernyataan ini biasanya dipergunakan sebagai syarat pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS)/CPPPK atau calon anggota kepolisian yang ingin mengikuti seleksi penerimaan.
Berikut adalah informasi yang biasanya tercantum dalam surat pernyataan setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan:
- Identitas pembuat surat pernyataan, termasuk nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon.
- Pernyataan bahwa pembuat surat setia dan taat kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, serta pemerintahan yang sah di Indonesia.
- Pernyataan bahwa pembuat surat tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan atau merusak UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan pemerintahan yang sah di Indonesia.
- Pernyataan bahwa pembuat surat menyatakan segala informasi yang diberikan dalam surat pernyataan ini adalah benar dan tidak ada yang disembunyikan.
- Tanda tangan pembuat surat.
Contoh surat pernyataan setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan dapat ditemukan di internet atau dapat dibuat sendiri dengan menyesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan surat tersebut. Selain itu, Anda juga dapat meminta bantuan kepada pihak yang berwenang atau meminta saran kepada ahli hukum untuk memastikan bahwa surat pernyataan setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang Anda buat sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan dan tidak mengandung kekeliruan.
Download Contoh Surat Pernyataan Setia Kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah - Format Docx
Demikian artikel kami yang sudah kami bahas yang berjudul tentang Surat Pernyataan Setia Kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah - Format Docx semoga bermanfaat bagi kita semua