Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK ) Tahun 2023 merupakan salah satu langkah pemerintah dalam pemetaan mutu pendidikan secara nasional. Asesmen Nasional merupakan salah satu instrumen pemetaan mutu dan tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik, namun hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK ) Tahun 2023 ini dipergunakan (untuk pemerintah) sebagai bahan/data untuk memetakan mutu pendidikan.
Sedangkan bagi peserta didik, Asesmen Nasional dipergunakan sebagai modal untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi yang diharapkan.
Tata Tertib Peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) adalah aturan yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang untuk menjamin bahwa proses asesmen nasional berbasis komputer dilaksanakan dengan baik dan adil. Tata tertib ini dibuat untuk menjamin bahwa semua peserta asesmen dapat mengikuti asesmen dengan kondisi yang sama dan tidak ada unsur kecurangan yang terjadi.
Beberapa aturan yang dapat diterapkan dalam Tata Tertib Peserta ANBK diantaranya:
- Peserta asesmen harus membawa identitas diri yang sah dan dapat digunakan untuk verifikasi saat masuk ke ruang ujian.
- Peserta asesmen harus datang ke ruang ujian tepat waktu dan tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian setelah waktu yang ditentukan.
- Peserta asesmen harus menjaga kondisi ruangan dan peralatan yang digunakan selama asesmen.
- Peserta asesmen dilarang mengambil alih atau menyalahgunakan peralatan yang digunakan selama asesmen.
- Peserta asesmen dilarang mengirim atau menerima informasi atau bantuan dari pihak lain selama asesmen.
- Peserta asesmen dilarang mengambil atau menyimpan bahan-bahan yang digunakan dalam asesmen.
- Peserta asesmen akan didiskualifikasi jika terbukti melanggar aturan yang telah ditetapkan.
Tata tertib ini diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keadilan dalam pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer. Dengan menjalankan tata tertib ini diharapkan hasil yang diperoleh dari asesmen sesuai dengan kinerja siswa.
Download Dokumen Administrasi Tata Tertib Peserta ANBK Tahun 2023
Silahkan unduh Dokumen Administrasi Format Tata Tertib Peserta ANBK Tahun 2023 diatas dan kemudian disesuaikan (nama kepala sekolah/madrasah, nama proktor teknisi, pengawas, dan lain sebagainya) sebagaimana kondisi di satuan penyelenggara Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK ) Tahun 2023 tingkat sekolah/Madrasah.