Jabatan Analis Akuakultur adalah salah satu formasi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Tugas utama dari Analis Akuakultur adalah melakukan analisis, pengamatan, dan pengendalian terhadap kegiatan budidaya ikan atau akuakultur lainnya.
Secara spesifik, tugas-tugas yang mungkin akan dilakukan oleh seorang Analis Akuakultur meliputi:
- Melakukan analisis dan pengamatan terhadap kualitas air, pakan, dan lingkungan di dalam tambak, kolam, atau akuarium yang digunakan untuk budidaya ikan atau akuakultur lainnya
- Merancang dan mengembangkan program budidaya ikan yang optimal dengan memperhatikan kondisi lingkungan, jenis ikan yang akan dibudidayakan, dan faktor lainnya yang mempengaruhi keberhasilan budidaya
- Melakukan pengendalian terhadap gangguan atau penyakit yang menyerang ikan atau akuakultur lainnya, termasuk melakukan tindakan pencegahan dan pengobatan jika diperlukan
- Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keberhasilan budidaya, serta membuat laporan yang menggambarkan kondisi dan perkembangan budidaya ikan atau akuakultur lainnya
- Membuat rekomendasi atau saran kepada pihak terkait terkait dengan teknik budidaya ikan atau akuakultur lainnya yang tepat dan efektif
- Membangun kerjasama dengan pihak terkait, termasuk para petani atau pembudidaya ikan, untuk memperkuat industri perikanan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Seorang Analis Akuakultur harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai teknik budidaya ikan atau akuakultur lainnya, serta mampu melakukan analisis dan evaluasi terhadap kondisi lingkungan dan faktor lainnya yang mempengaruhi keberhasilan budidaya. Selain itu, seorang Analis Akuakultur juga harus memiliki kemampuan dalam merancang dan mengembangkan program budidaya yang optimal, serta melakukan pengendalian terhadap gangguan atau penyakit yang menyerang ikan atau akuakultur lainnya. Kemampuan komunikasi dan bekerja sama dengan pihak terkait juga menjadi hal yang sangat penting dalam pekerjaan ini, karena pekerjaannya berkaitan dengan memperkuat industri perikanan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer
Berikut Ini Daftar Materi Pokok Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Formasi Jabatan Analis Akuakultur Berikut ini
Kemampuan Umum:
- Peraturan Kelautan dan Perikanan
Kemampuan Khusus:
- Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
- Pengelolaan perbenihan ikan
- Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)
- Pengendalian Peredaran Pakan Ikan
- Perlindungan Pelaku Utama sektor Kelautan dan Perikanan dan Usaha
Demikian Artikel yang membahas tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) || Formasi Jabatan Analis Akuakultur, Semoga Bermanfaat bagi kita semua
DISCLAIMER:Apabila Artikel ini terdapat kekeliruan pada teks ataupun soal dan pembahasannya yang admin AVA Studio ID posting dikarenakan sebagain dari sumber materi ini digenerate otomatis dari websitet chatGPT dan silahkan dikonfirmasi di group TELEGRAM kami, silahkan gabung digroup telegram dengan link t.me/gurumerdeka_id