Notification texts go here Contact Us Get It Now!

Format SK Panitia dan Pengawas ANBK Tahun 2023

Format SK Panitia dan Pengawas ANBK Tahun 2023
Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023. Bahwa panitia ujian tingkat satuan pendidikan sangat dibutuhkan demi kelancaran pelaksanaan ujian ditingkat satuan pendidikan.

Kebutuhan akan panitia tingkat satuan pendidikan tersebut teruraikan dalam fungsi dan tugas Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan sebagaimana diuraikan dalam POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

A. Persiapan Asesmen;
  • Merencanakan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 di sekolah/madrasah/ pondok pesantren/PKBM dan SKB masing-masing;
  • Menetapkan tempat dan/atau ruang ujian (tempat dan/atau ruang ujian dapat ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana, di lokasi satuan pendidikan yang bergabung, atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023);
  • Melakukan sosialisasi kepada guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat tentang kebijakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023;
  • Satuan pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK sederajat melakukan koordinasi peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 dari satuan pendidikannya dalam penentuan mata ujian pilihan sesuai jurusan dengan prosedur sebagai berikut; 1) Penentuan mata ujian pilihan dilakukan oleh peserta ujian. 2) Setiap peserta menempuh satu mata ujian sesuai dengan pilihannya. 3) Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022 Tingkat Satuan Pendidikan jenjang SMA sederajat melaporkan hasil pemilihan mata ujian tersebut ke Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022 Tingkat Provinsi.
  • Satuan pendidikan mengusulkan nama calon pengawas ruang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 ke Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan.
  • Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Satuan Pendidikan jenjang SMA sederajat melaporkan hasil pemilihan mata ujian tersebut ke Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Provinsi.
  • Dalam hal persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2022, Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Satuan Pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023.
B. Pelaksanaan Ujian:
  • Melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 dan memastikan kesesuaian pelaksanaan UN dengan POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023;
  • Mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai dengan POS Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023;
  • Mengesahkan berita acara pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 di satuan pendidikan;
  • Mengirimkan data calon peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 ke Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota;
  • Menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023;
  • Menjelaskan tata tertib pengawasan ruang ujian kepada pengawas ruang;
  • Menerima DKHAN dari Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota; khusus SILN, menerima DKHAN dari Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Pusat;
  • Menyampaikan laporan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 kepada Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri kepada Perwakilan RI setempat.
Download SK Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023
Berikut adalah contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah/Madrasah tentang panitian rangkaian ujian siswa madrasah kelas akhir berbentuk Word yang dapat sobat sesuaikan dengan kondisi madrasah sobat. Untuk mengunduhnya sobat dapat mengunduh melalui tautan-tautan berikut ini:


Demikianlah informasi tentang SK Panitia Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Tahun 2023, semoga bermanfaat.

Posting Komentar

Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Anda di situs kami! Kami menghargai waktu yang Anda luangkan untuk mengeksplorasi konten dan layanan yang kami tawarkan. Di sini, kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan relevan bagi pengguna kami. Pendapat dan pandangan Anda memiliki peran yang sangat penting dalam membantu kami meningkatkan kualitas layanan dan konten yang kami sediakan
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.