Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa seorang kepala sekolah harus menguasai Standar Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri atas: kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi dalam mensupervisi, kompetensi kewirausahaan dan kompetensi sosial.Kompetensi supervisi yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh kepala sekolah terdiri dari supervisi akademik dan supervisi manajerial.
- Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran yang berkualitas untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Supervisi manajerial adalah serangkaian kegiatan membantu guru pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi kelas/sekolah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran.
Oleh Karena itu dalam rangka melaksanakan tugas, kepala sekolah dan guru senior yang ditunjuk kepala sekolah sebagai supevisor perlu disusun program supervisi yang secara menyeluruh dan sistematis menjabarkan rencana kegiatan yang akan dilakukan serta apa tindak lanjut dari hasil supervisi setelah kegiatan dilakukan agar terjadi peningkatan yang lebih baik dari tahun ke tahun
Dasar Hukum Pelaksanaan Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah
- Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- PP Nomor 32 Tahun 2013, tentang perubahan atas pereturan pemerintah No.19/2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP);
- Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah;
- Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
- Permendiknas RI Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan;
- Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
- Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
- Permenpan & RB Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
- Permendiknas No.35 thn 2010, tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Guru dan Angka Kreditnya.
Pendekatan Supervisi yang dilaksanakan meliputi pendekatan langsung, tidak langsung, dan kolaboratif.
Teknik Pelaksanaan Supervisi yang digunakan yaitu teknik individual dan teknik kelompok.
- Teknik supervisi individual Meliputi pelaksanaan supervisi yang diberikan kepada guru tertentu yang mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
- Teknik supervisi kelompok Meliputi satu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih yang mempunyai permasalahan yang sama dalam satu kelompok. Teknik individual bisa dilakukan melalui kunjungan kelas/observasi kelas, wawancara, dan studi dokumen.
Tujuan Supervisi Penyusunan Program Supervisi ini bertujuan untuk :
- Acuan bagi pelaksanaan kegiatan supervisi di lingkungan Sekolah
- Meningkatkan profesionalisme guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik.
- Meningkatkan pelaksanaan proses pembelajaran yang berkualitas sehingga tercapai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
- Sebagai Acuan dan arsip dokumen/bukti fisik dalam pelaksanaan PKG dan PKKS.
- Sebagai Acuan dalam meningkatkan kompetensi pendidik dalam PKB.
- Meningkatkan mutu pendidikan Sekolah/Madrasah.
Sasaran Supervisi
Sasaran supervisi meliputi semua guru kelas dan semua guru mata pelajaran baik guru PNS maupun guru non PNS.
Ruang Lingkup Supervisi meliputi :
Supervisi Akademis :
- Pengembangan silabus
- Penyusunan RPP yang sesuai Permendiknas No. 41 Tahun 2007 oleh semua pendidik.
- Perumusan inti indikator dan tujuan pembelajaran.
- Pengembangan rumusan materi pembelajaran
- Penggunaan media pembelajaran
- Penentuan KKM
- Penggunaan metode pembelajaran
- Penguasaan model-model pembelajaran
- Teknik penilaian yang bervariasi
- Pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas
- Pemanfaatan belajar di luar kelas
- Penataan kelas yang kondusif
- Tindak lanjut hasil pelaksanaan pembelajaran
Supervisi Manajerial :
- Administrasi siswa/administrasi kelas
- Administrasi sapras
- Administrasi hubungan dengan orang tua/wali siswa atau masyarakat lainnya.
Instrumen Supervisi yang digunakan untuk menilai ruang lingkup yang disupervisi ada lima (terlampir), yaitu:
- Instrumen penilaian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Instrumen penilaian pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
- Instrumen penilaian administrasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)/penataan kelas.
- Instrumen penilaian administrasi Penilaian hasil belajar (PHB).
- Instrumen penilaian administrasi kelas/siswa.
- Instrumen penilaian kinerja guru (PKG).
Hasil yang Diharapkan Hasil yang diharapkan dari kegiatan supervisi akademik dan manajerial meliputi:
Supervisi Akademik
- silabus hasil pengembangan semua guru.
- RPP yang baik dan benar sesuai Permendiknas Nomor 41 Thn 2007 oleh semua guru.
- rumusan indikator & tujuan pembelajaran yang benar.
- pengembangan rumusan materi pembelajaran yang rinci dan jelas.
- Penggunaan media belajar yang lebih efektif dan bervariasi sesuai dengan materi pembelajaran.
- Penentuan KKM dgn mempertimbangkan aspek kompleksitas, daya dukung, dan intake siswa.
- Penggunaan variasi metode pembelajaran yang digunakan.
- Penggunaan model pembelajaran yang tepat sesuai materi pembelajaran.
- Variasi Teknik penilaian yang digunakan.
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang berkualitas.
- Pemanfaatan kegiatan pembeelajaran di luar kelas, seperti: penggunaan lingkungan, perpustakaan, laboratorium, dan akses internet.
- Penataan Ruang kelas yang indah, bersih, aman (kondusif).
- Tindak kanjut hasil Kegiatan pelaksanaan pembelajaran, seperti: pemberian PR, ulangan harian, analisis hasil ulangan harian, perbaikan/pengayaan, BK, dll.
Supervisi Manajerial
- administrasi siswa/kelas yang benar dan lengkap.
- administrasi sarana dan prasarana (sapras) yang jelas dan benar.
- administrasi penyusunan hubungan dengan orang tua/wali siswa atau masyarakat lainnya.
- Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan Hasil penilaian kinerja guru yang diharapkan yaitu semua guru memperoleh hasil PKG minimal baik atau dengan persentase angka kredit 100%.
Download Contoh Laporan Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah Kurikulum 2013
Contoh Laporan Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah Kurikulum 2013 berisi file yang berhubungan tentang
- Cover
- Halaman Judu
- Isi Laporan (BAB 1 - IV )
- Daftar Lampiran Laporan Supervisi
- Jadwal Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah
- Format Instrumen Penilaian RPP Guru
Download Laporan Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah Kurikulum 2013 - 📥Download File
Demikian artikel yang membahas tentang Contoh Laporan Supervisi Kepala Sekolah/Madrasah Kurikulum 2013 semoga bermanfaat bagi kita semua