Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
- Pembelajaran intrakurikuler;
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dalam setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek dalam penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Pemerintah sudah mengatur beban belajar untuk setiap muatan pelajaran atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan/Sekolah/Madrasah mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.
Satuan pendidikan/Sekolah menambahkan muatan pelajaran lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan juga dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan/Sekolah secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
- mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
- mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
- mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II;
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV;
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI atau jenjang pendidikan dasar dapat juga mengorganisasikan setiap muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik. Proporsi/alokasi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
- pembelajaran intrakurikuler; dan
- projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun.
Pelaksanaan kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan.
Secara muatan, projek juga harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
Secara pengelolaan Alokasi waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
- Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI kelas I 2022
- Asumsi 1 Tahun = 36 minggu dan 1 JP = 35 menit)
Struktur Kurikulum SD/MI Fase Pembelajaran A, B, C - Kurikulum Merdeka
Keterangan selanjutnya bisa dibaca di link berikut : bit.ly/Kurma-2022
Demikian artikel tentang Struktur Kurikulum SD/MI Fase Pembelajaran A, B, C - Kurikulum Merdeka Semoga bermanfaat bagi kita semua