Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah:
1. Terbagi menjadi dua kegiatan utama:
- Pembelajaran intrakurikuler.
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila.
2. Pembelajaran intrakurikuler mengacu pada capaian pembelajaran setiap mata pelajaran.
3. Pemerintah mengatur beban belajar per mata pelajaran per tahun.
4. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu mingguan secara fleksibel.
5. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal dan muatan tambahan sesuai karakteristik mereka.
6. Muatan tambahan dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain, tema projek penguatan profil pelajar Pancasila, atau menjadi mata pelajaran tersendiri.
Struktur Kurikulum SMP/MTs:
1. Terbagi menjadi dua fase:
- Fase D untuk kelas VII dan kelas VIII.
- Fase E untuk kelas IX.
2. Muatan pembelajaran bisa menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.
3. Proporsi beban belajar terbagi menjadi dua:
- Pembelajaran intrakurikuler.
- Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila, sekitar 20% dari beban belajar per tahun.
4. Proses pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila bersifat fleksibel.
5. Projek harus mencapai profil pelajar Pancasila sesuai fase peserta didik, tanpa harus terkait langsung dengan capaian pembelajaran mata pelajaran.
6. Alokasi waktu pelaksanaan projek tidak harus sama antar mata pelajaran.
Secara pengelolaan Alokasi waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.
Struktur Kurikulum SMP/MTs Fase Pembelajaran D dan E - Kurikulum Merdeka
Keterangan selanjutnya bisa dibaca di link berikut : bit.ly/Kurma-2022
Demikian artikel tentang Struktur Kurikulum SMP/MTs Fase Pembelajaran D dan E - Kurikulum Merdeka Semoga bermanfaat bagi kita semua