Notification texts go here Contact Us Get It Now!

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah - Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah - Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021

Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah Tahun 2021

Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) Tahun 2021 yang diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Seleksi Dan Pengangkatan Kepala Madrasah.

Beberapa ketentuan didalam Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) yang diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021.

Juknis pengangkatan kepala madrasah adalah panduan yang menjelaskan prosedur dan persyaratan untuk menjadi kepala madrasah. Juknis ini diterbitkan oleh pihak yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama, dan mengatur hal-hal seperti:
  • Persyaratan administratif dan akademis bagi calon kepala madrasah, seperti pendidikan, pengalaman kerja, dan sertifikasi.
  • Proses pengangkatan, termasuk tahapan-tahapan seleksi dan evaluasi, serta kriteria yang digunakan dalam proses tersebut.
  • Masa jabatan dan mekanisme rotasi kepala madrasah.
  • Prosedur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala madrasah.
  • Prosedur pemberhentian atau pensiun kepala madrasah
Juknis ini harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan kepala madrasah, termasuk calon kepala madrasah, panitia seleksi, dan pihak yang berwenang dalam pengangkatan. Juknis ini dapat diubah dan diperbaharui sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Penting diingat bahwa proses pengangkatan kepala madrasah harus transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini dilakukan agar kepala madrasah yang diangkat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendidikan madrasah.

Download Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah (kamad) bertujuan untuk dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pengangkatan Kepala Madrasah baik oleh satuan pendidikan madrasah, Kemenenterian Agama tingkat Kab/Kota, Kanwil, hingaa Dit. GTK Madrasah.

Selengkapnya terkait Juknis Seleksi Dan Pengangkatan Kepala Madrasah sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3932 Tahun 2021, silahkan unduh Disini.

Demikianlah informasi yang kami bagikan tentang Juknis Seleksi dan Pengangkatan Kepala Madrasah (Kamad) Terbaru 2021, semoga dapat memberikan guna dan manfaat

إرسال تعليق

Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Anda di situs kami! Kami menghargai waktu yang Anda luangkan untuk mengeksplorasi konten dan layanan yang kami tawarkan. Di sini, kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang bermakna dan relevan bagi pengguna kami. Pendapat dan pandangan Anda memiliki peran yang sangat penting dalam membantu kami meningkatkan kualitas layanan dan konten yang kami sediakan
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.