Jabatan Administrator Database Kependudukan merupakan salah satu formasi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Tugas utama dari Administrator Database Kependudukan adalah mengelola dan memaintain data kependudukan dalam sebuah database, sehingga data tersebut dapat diakses dan digunakan oleh pihak yang berwenang.
Secara spesifik, tugas-tugas yang mungkin akan dilakukan oleh seorang Administrator Database Kependudukan meliputi:
- Memasukkan data kependudukan ke dalam database
- Mengelola dan memaintain database, termasuk melakukan backup data secara rutin
- Menganalisis data kependudukan dan membuat laporan
- Memastikan keamanan data kependudukan dan melakukan tindakan pencegahan terhadap potensi kerusakan atau kebocoran data
- Menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk memperoleh data kependudukan yang akurat dan terbaru
- Memberikan akses kepada pihak yang berwenang untuk menggunakan data kependudukan tersebut
Seorang Administrator Database Kependudukan harus memiliki kemampuan teknis yang baik, termasuk pemahaman yang mendalam mengenai database dan sistem informasi, serta keahlian dalam menggunakan perangkat lunak komputer untuk mengelola data. Selain itu, seorang Administrator Database Kependudukan juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik, serta mampu bekerja dengan teliti dan presisi, karena pekerjaannya berkaitan dengan data yang sensitif dan penting.
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer
Berikut Ini Daftar Materi Pokok Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Formasi Jabatan Administrator Database Kependudukan Berikut ini
Pengetahuan Umum:
- Materi umum terkait Kehidupan Bernegara dan Bermasyarakat, Dasar Negara, dan Undang-Undang Dasar
- Materi tentang Pemerintahan Pusat-Daerah, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersifat Umum
- Materi tentang Pengetahuan Komputer yang bersifat umum
Pengetahuan Khusus:
- Materi khusus terkait Administrasi Kependudukan yang bersifat khusus
- Materi tentang Pencatatan Sipil yang bersifat khusus
- Materi tentang Pengetahuan Teknis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database
Demikian Artikel yang membahas tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) || Formasi Jabatan Administrator Database Kependudukan, Semoga Bermanfaat bagi kita semua
NOTE :Apabila Artikel ini terdapat kekeliruan pada teks ataupun soal dan pembahasannya yang admin AVA Studio ID posting dikarenakan sebagain dari sumber materi ini digenerate otomatis dari websitet chatGPT dan silahkan dikonfirmasi di group TELEGRAM kami, silahkan gabung digroup telegram dengan link t.me/gurumerdeka_id