Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah salah satu formasi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia. Tugas utama dari Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif adalah mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Secara spesifik, tugas-tugas yang mungkin akan dilakukan oleh seorang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif meliputi:
- Mengembangkan strategi untuk meningkatkan pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya
- Mengidentifikasi potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di wilayah tersebut, dan mengembangkan program untuk memanfaatkannya secara optimal
- Meningkatkan kualitas dan daya tarik objek pariwisata di wilayah tersebut
- Memfasilitasi pengembangan industri kreatif di wilayah tersebut, termasuk mengidentifikasi peluang bisnis yang dapat dikembangkan
- Membangun kerjasama dengan pihak terkait, termasuk pihak swasta, untuk memperkuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut
- Mengembangkan program pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif
- Melakukan evaluasi dan pelaporan terhadap hasil kerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Seorang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai pariwisata dan ekonomi kreatif, serta mampu menerapkan konsep-konsep tersebut dalam praktik. Selain itu, seorang Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif juga harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan strategi, berkomunikasi dengan baik, dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Kreativitas dan inovasi juga menjadi kemampuan yang sangat dihargai dalam posisi ini, karena pekerjaannya berkaitan dengan mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang profesional, kompeten, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer
Berikut Ini Daftar Materi Pokok Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Formasi Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Berikut ini
Kemampuan Umum:
- Penyusunan kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif
- Advokasi kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif
Kemampuan Khusus:
- Tata kelola destinasi dan infrastruktur Parekraf
- Pengelolaan pendanaan pariwisata dan ekonomi kreatif
- Tata kelola kelembagaan dan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif
- Tata kelola pemasaran pariwisata dan ekonomi kreatif
- Tata kelola pembangunan industri pariwisata dan ekonomi kreatif
- Penguatan tata kelola ekonomi digital
- Produk ekonomi kreatif
- Fasilitasi kekayaan intelektual bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
Demikian Artikel yang membahas tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompentensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) || Formasi Jabatan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Semoga Bermanfaat bagi kita semua
NOTE :Apabila Artikel ini terdapat kekeliruan pada teks ataupun soal dan pembahasannya yang admin AVA Studio ID posting dikarenakan sebagain dari sumber materi ini digenerate otomatis dari websitet chatGPT dan silahkan dikonfirmasi di group TELEGRAM kami, silahkan gabung digroup telegram dengan link t.me/gurumerdeka_id