Capaian Pembelajaran (CP) pada kelas 6 Fase C Kurikulum Merdeka dalam mata pelajaran Fiqih di Madrasah Ibtidaiyah dirancang untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang sesuai dengan fase perkembangan siswa.
Pembelajaran Fiqih bertujuan untuk membentuk pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa melalui pemahaman konsep agama Islam yang berlandaskan pada fakta dan fenomena sosial keagamaan yang kontekstual. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk merasakan relevansi ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari mereka. Oleh karena itu, pendekatan pembelajaran Fiqih dalam Kurikulum Merdeka menitikberatkan pada aspek berikut:
- **Pembentukan Sikap dan Perilaku Beragama:** Tujuan utama pembelajaran Fiqih adalah membentuk sikap dan perilaku beragama yang baik. Siswa diajak untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan mereka sehari-hari.
- **Kontekstualisasi Ajaran Agama:** Materi pelajaran disajikan dengan cara yang relevan dengan kehidupan siswa. Hal ini memungkinkan mereka untuk melihat bagaimana ajaran agama Islam dapat diterapkan dalam berbagai konteks dan situasi.
- **Pembiasaan dan Pembudayaan:** Pembelajaran Fiqih tidak hanya tentang pengetahuan teoritis, tetapi juga melibatkan praktik dan pembiasaan. Siswa diajak untuk melaksanakan ibadah-ibadah seperti zakat, infak, sedekah, haji, dan puasa sunnah, sehingga mereka dapat merasakan secara nyata bagaimana ajaran agama Islam menjadi bagian dari budaya hidup mereka.
- **Keteladanan:** Guru dan semua warga madrasah diharapkan memberikan keteladanan dalam menjalankan ajaran agama Islam. Keteladanan ini menjadi contoh bagi siswa, sehingga mereka dapat memahami dan mengikuti ajaran agama dengan lebih baik.
Download Lengkap Capaian Pembelajaran Fikih Kelas 6 Fase C SD/MI - Kurikulum Merdeka
Type File : Rar
File Size : 171 kb
Dengan pendekatan ini, diharapkan bahwa siswa akan memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama Islam, serta mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dengan sikap dan perilaku yang sesuai.