Tugas managerial yang diemban oleh seorang kepala madrasah melibatkan serangkaian tanggung jawab yang sangat penting dalam pengelolaan dan pengembangan institusi pendidikan tersebut. Mari kita uraikan dengan lebih lengkap dan jelas:
1. **Menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah dan Tahunan:**
- Kepala madrasah bertanggung jawab untuk merencanakan strategi jangka panjang (4 tahun) dan merumuskan rencana kerja tahunan. Ini mencakup penetapan tujuan, prioritas, alokasi sumber daya, dan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.
2. **Membuat Kurikulum:**
- Sebagai pemimpin, kepala madrasah terlibat dalam perancangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum pendidikan. Ini meliputi memastikan relevansi, kecukupan, dan kesesuaian kurikulum dengan standar pendidikan yang berlaku serta kebutuhan peserta didik.
3. **Menetapkan Pembagian Tugas dan Pendayagunaan Guru dan Tenaga Kependidikan:**
- Kepala madrasah melakukan penugasan, pengaturan tugas, dan optimalisasi penggunaan sumber daya manusia, termasuk guru dan staf kependidikan. Hal ini mencakup pemberian tugas sesuai dengan keahlian, pengalaman, dan kebutuhan sekolah.
4. **Penandatanganan Dokumen Resmi:**
- Sebagai otoritas tertinggi di madrasah, kepala madrasah bertanggung jawab untuk menandatangani dokumen resmi seperti ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, serta dokumen akademik lainnya, memastikan keabsahan dan keakuratan informasi.
5. **Pembinaan Tenaga Kependidikan Lainnya:**
- Selain guru, kepala madrasah terlibat dalam pembinaan dan pengembangan profesional tenaga kependidikan lainnya, seperti staf administrasi, penjaga sekolah, atau tenaga kependidikan lainnya agar mereka dapat mendukung proses pendidikan secara efektif.
6. **Pendayagunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana:**
- Kepala madrasah bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas, termasuk pemeliharaan, peningkatan, dan penyesuaian sarana dan prasarana pendidikan agar menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
7. **Pemantauan dan Pelaporan Standar Nasional Pendidikan (SNP):**
- Mengawasi, memantau, menganalisis, dan melaporkan pencapaian madrasah dalam implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Hal ini melibatkan evaluasi secara periodik dan penyusunan laporan terkait perkembangan dan hasil pendidikan.
Daftar Dokumen Bukti Fisik Aspek Pelaksanaan Tugas Managerial || Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
- · Program Pendayagunaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- · SK Pembagian Tugas Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
- · Lampiran SK Pembagian Tugas Tendik dan Pendidik
- · Dokumen Hasil Supervisi Terhadap Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- · Program Tindak Lanjut Dari Hasil Supervisi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- · Program Sarana Dan Prasarana
- · Program Berwawasan Lingkungan
- · Program Perencanaan Pengelolaan Keuangan Madrasah
- · Program Kerja Ketatausahaan Madrasah
- · SK Pengelolaan Data Madrasah
- · SK Tim Pengelola SIM Madrasah
- · Program Madrasah Tentang Layanan-Layanan Khusus Madrasah
- · MODUL PELATIHAN PKPR
- · JADWAL PKPR
Dalam menjalankan tugas ini, kepala madrasah perlu memiliki kompetensi manajerial yang kuat, termasuk kemampuan perencanaan, kepemimpinan, koordinasi, komunikasi, pemecahan masalah, serta kemampuan dalam mengidentifikasi peluang dan potensi untuk pengembangan madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan.