Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan sebuah kerangka penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja seorang kepala madrasah. Salah satu dari lima komponen penilaian kinerja kepala madrasah adalah "hasil kinerja kepala madrasah". Komponen ini terdiri dari empat unsur yang dijabarkan menjadi tiga belas indikator kinerja.
### Unsur-Unsur dalam Hasil Kinerja Kepala Madrasah:
1. **Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran:**
- Kemampuan kepala madrasah dalam mengelola dan mengevaluasi kurikulum secara efektif serta memastikan penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas.
2. **Manajemen Sumber Daya Manusia:**
- Kemampuan kepala madrasah dalam manajemen tenaga kerja, seperti merekrut, melatih, dan mengembangkan staf, serta memastikan lingkungan kerja yang produktif dan positif.
3. **Manajemen Sarana dan Prasarana:**
- Kemampuan kepala madrasah dalam merencanakan, mengelola, dan memelihara fasilitas fisik dan teknologi yang mendukung proses pendidikan.
4. **Pemberdayaan Sekolah:**
- Kemampuan kepala madrasah dalam membina dan mengembangkan hubungan yang baik dengan semua pihak terkait (orang tua, komunitas, lembaga terkait) untuk meningkatkan kualitas madrasah.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala, baik setiap tahun maupun dalam rentang waktu empat tahun. Keempat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dievaluasi setiap tahun, sementara penilaian hasil kinerja kepala madrasah dievaluasi setiap empat tahun. Hal ini memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja kepala madrasah, dengan fokus khusus pada keberhasilan dalam manajemen kurikulum, sumber daya manusia, sarana/prasarana, dan pemberdayaan sekolah.