Usaha pengembangan madrasah merujuk pada serangkaian upaya yang dilakukan oleh kepala madrasah untuk meningkatkan kualitas institusi pendidikan. Ini mencakup beberapa aspek penting dalam pengelolaan madrasah:
1. **Penyusunan dan/atau penyempurnaan Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah:**
- **Visi** adalah pandangan jangka panjang yang menjadi aspirasi bersama madrasah untuk masa depannya. Visi ini menjadi landasan atau tujuan yang diinginkan untuk dicapai.
- **Misi** merupakan pernyataan mengenai prinsip-prinsip dan tujuan-tujuan yang menjadi pedoman dalam penyusunan program dan pengembangan aktivitas madrasah.
- **Tujuan** adalah capaian spesifik yang terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki jangka waktu pencapaian yang jelas.
2. **Penyusunan Struktur Organisasi Madrasah:**
- Struktur organisasi merujuk pada susunan sistem administrasi madrasah yang mencakup tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara terperinci dan transparan.
3. **Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT):**
- **RKJM** merujuk pada perencanaan program dan aktivitas yang akan dilakukan dalam jangka waktu empat tahun. Ini berkaitan dengan tujuan peningkatan kualitas lulusan dan peningkatan komponen-komponen yang mendukung mutu lulusan.
- **RKT** adalah rencana tahunan yang menjadi detail pelaksanaan dari RKJM. RKT merinci kegiatan yang akan dilakukan dalam satu tahun untuk mencapai tujuan dalam RKJM.
4. **Penyusunan Peraturan Madrasah:**
- Peraturan madrasah merupakan pedoman yang mengatur kegiatan dan perilaku di lingkungan madrasah. Ini mencakup ketentuan-ketentuan yang diperlukan untuk menjaga kedisiplinan, menjamin proses pembelajaran, serta menjalankan aktivitas administratif dan akademik.
Daftar Dokumen Fisik Aspek Usaha Pengembangan Madrasah || Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
- · SK Tim Pengembang Madrasah
- · RKAS
- · Rencana Kerja Madrasah
- · Rencana Anggaran Kerja Madrasah
- · Program Analisis SWOT
- · Program EDS
- · Tindak Lanjut Program EDS
- · Struktur Organisasi Madrasah
- · Job Description Dari Struktur
- · SK Kepala Madrasah Tentang Penugasan Guru Dan TU
- · Program Monitoring, Evaluasi, Pelaporan
- · Program Kerja PTS
- · Program Kerja PTK
- · Visi, Misi Dan Tujuan Madrasah
- · Program Madrasah Yang Memuat SMART
- · Program Pengembangan SDM
- · Dokumen Penelitian Tindakan Madrasah
- · Dokumen Penelitian Tindakan Kelas
- · Program Penciptaan Suasana Madrasah Untuk Terus Menerus Belajar
- · Dokumen Pemberian Reward Terhadap siswa berprestasi
- · Program Budaya Madrasah Yang Kondusif Dan Inovatif Bagi Pembelajaran
- · Dokumen Program Ekskul Pramuka
- · Dokumen Program Ekskul PMR
- · Dokumen Program Ekskul PKPR
- · Dokumen Program Ekskul Drumband
- · Program Peningkatan Kompetensi Guru
- · Pembagian Tugas Mengajar Dan Jadwal Pembelajaran
- · Program Pelestarian Berwawasan Lingkungan
- · Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan Guru Dan Tenaga Kependidikan
- · Evaluasi Program Madrasah
Pada intinya, usaha pengembangan madrasah mencakup strategi pengembangan yang melibatkan penyusunan visi, misi, dan tujuan yang jelas, struktur organisasi yang teratur, perencanaan program jangka panjang dan tahunan, serta regulasi yang mendukung kelancaran dan kualitas seluruh aktivitas di lingkungan madrasah. Kepala madrasah memiliki peran kunci dalam menginisiasi, mengawasi, dan melaksanakan berbagai usaha ini guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di madrasah tersebut.